TANAHDATAR, SUMBAR – Sebanyak 10 pasangan tanpa ikatan terjaring razia di salah satu hotel di pinggiran Danau Singkarak pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu kepolisian serta TNI itu juga mendapati salah satu pasangan yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasat Pol PP Damkar Tanah Datar, Yusnen mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka yang terjaring razia berasal dari berbagai daerah di Sumbar, seperti Tanah Datar, Bukittinggi, Padang Panjang dan Solok.
“Semua pasangan yang terjaring ini kita dapati sedang dalam kamar di hotel di kawasan Danau Singkarak. Ya benar, ada yang baru pensiun juga,” ujar Yusnen kepada awak media setempat, Rabu (6/10/2021).
Selain mengamankan 10 pasangan yang diduga berselingkuh tersebut, menurut Yusnen Rapihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kondom dan obat kuat.
“Razia ini kita gelar dari pukul 11.00 WIB. Pasangan yang terjaring itu telah melanggar peraturan daerah Nomor 4 tahun 2010 tentang trantibum,” ungkapnya.
Apalagi, kata Yusnen, juga ditemukan barang-barang tak lazim dari pasangan-pasangan tanpa ikatan tersebut.
“Adanya ditemukan kondom, tisu magic dan lainnya, maka kita indikasikan adanya perbuatan yang melanggar, seperti asusila,” paparnya.
Tidak lanjut razia itu, jelas Yusnen, pihaknya akan memanggil orang yang bertanggungjawab terhadap pasangan-pasangan itu, atau orang tua bagi pasangan yang masih di bawah tanggung jawab orang tua.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, rata-rata wanita yang didapati sedang ngamar bareng pria yang ternyata bukan pasangan sah mereka sudah kategori parobaya atau berusia di atas 45 tahun.
(pdk/red)