JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mewaspadai peredaran karakter Superman baru sebagai biseksual. Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta komik Superman Biseksual itu dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila.
"Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai moral, budaya dan etika, namun tetap harus dalam koridor Pancasila, oleh karena komik bertema biseksual bertentangan dengan Pancasila, norma-norma moral bangsa dan agama, maka kami mendesak kepada pemerintah agar komik tersebut tidak boleh beredar bebas di Indonesia," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Larang Peredaran Komik Superman Biseksual di Indonesia
Bukhori mengatakan jika larangan edar itu tidak dipatuhi, maka pemerintah perlu mengambil langkah tegas. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa.
"Jika tidak dipatuhi maka pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar. Dicabut izin usahanya dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa," katanya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS itu juga meminta agar pemerintah memantau peredaran komik Superman Biseksual ini secara online. Jika ditemukan, dia meminta agar dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Jika distributor atau reseller atau pengedar gelap sekalipun jika didapati pemerintah harus melacak dan memberikan sanksi dengan delik edar pornografi dan bisa dijerat melalui UU ITE," ujarnya.
DC Comics mengenalkan Jon Kent, karakter Superman baru sebagai biseksual dalam edisi kelima yang terbit di November mendatang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mewaspadai peredaran komik tersebut di Indonesia.
"Isu orientasi seksual LGBT yang dikemas dalam bentuk komik tentunya perlu diwaspadai dampaknya pada masyarakat, khususnya anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).
Nahar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) sebelum komik Superman Biseksual masuk dan beredar di Indonesia. Selain itu kata Nahar, KemenPPPA juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mewaspadai pendistribusian komik dalam bentuk e-book.
#dtc/bin