JAKARTA -- Polisi memeriksa petugas satpam apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur, terkait kasus prostitusi ABG. Berdasarkan pengakuan petugas satpam ke polisi, apartemen tersebut sudah lama menjadi 'sarang prostitusi'.
"Sudah berkali-kali denger mereka (satpam) dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi, saat dihubungi awak media, Senin (4/10/2021).
Polisi akan mengembangkan keterangan dari sekuriti tersebut. Untuk itu, pengelola apartemen dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Kalau kemarin sekuriti sudah kita mintai keterangan. Sementara yang sekarang ini pihak pengelolanya dulu satu orang dulu," ujarnya.
Pemeriksaan pengelola apartemen itu dilakukan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pengelola dalam praktik prostitusi ABG tersebut.
"Kan dari situ ketahuan siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut apakah ada keterkaitan dengan mereka atau tidak," terang Dedi.
Tak Penuhi Panggilan
Namun sudah dua kali dipanggil polisi, pengelola apartemen tidak kunjung memberikan keterangan. Polisi mengancam akan menjemput paksa pengelola apartemen.
"(Pengelola) belum memenuhi panggilan. Kalau nggak datang ya perintah membawa," tegas Dedi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga anak perempuan berusia 16-17 yang jadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut
#dtc/bin