LANGSA, ACEH -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Langsa Usman Abdullah karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya.
Menyusul teguran Mendagri tersebut, Pemerintah Kota Langsa curhat kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah penyebab belum cairnya insentif tersebut.
Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid mengatakan pihaknya belum mencairkan insentif nakes karena tidak lagi memiliki anggaran akibat adanya dua kali pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 50 miliar. Dana itu seharusnya dijadikan untuk membayar insentif nakes.
BACA JUGA: Usulan FAKSI: Segera Nobatkan Munir Jadi Pahlawan HAM nasional!
"Langsa membutuhkan bantuan keuangan dari provinsi sekitar Rp 30 miliar, yang di antaranya dipakai untuk membayar insentif tenaga medis," kata Marzuki kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Marzuki dan rombongan Pemko Langsa menemui Gubernur Nova, Kamis (9/9) kemarin. Pertemuan digelar di rumah dinas Gubernur Aceh.
Ia mengaku menghadap Nova untuk menyampaikan permasalahan daerah setelah ditegur Mendagri. Dia menyebut insentif nakes di sana belum dibayar selama 6 bulan.
Nova mengatakan Pemprov Aceh setuju membantu kabupaten/kota tapi dengan tiga syarat. Salah satunya adalah bantuan diberikan sesuai perundang-undangan dan ruang fiskal tersedia.
"Jika dua persyaratan itu tercukupi, Pemerintah Aceh siap membantu Langsa dan kabupaten/kota lain. Namun haruslah melalui mekanisme APBA perubahan," ujar Nova dalam keterangan yang sama.
"Di level kebijakan, kita sudah bicara. Ketika masuk ke teknis, ya tiga syarat itu harus tercukupi dulu. Jika tercukupi, kita bantu," lanjut Nova.
BACA JUGA: FAKSI Tuntut Menteri Trenggono Rinci Penikmat Panen "Vaname" di Aceh Timur
Sebelumnya, Mendagri Tito menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya. Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri:
1. Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Provinsi Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali
8. Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur
#dtc/bin