SEMARANG -- Ada-ada saja kelakuan manusia kekinian. Kita tentunya sama-sama dapat merasakan bahwa dewasa ini perilaku tak lazim seolah-olah masuk ke ranah kompetisi. Segelintir manusia Indonesia seolah berlomba melakukan hal-hal tak lazim bahkan tak senonoh. Tak heran serangkaian tindak pelecehan dengan sasaran akidah bahkan terhadap sesama manusia, silih berganti terjadi bahkan jadi viral di ruang publik.

Bahkan, terkini, kalangan terdidik dengan profesi diatur kode etik pun, saat ini bisa ikut larut dalam "adrenaline" perilaku tak lazim, seperti kejadian yang baru-baru ini terungkap di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Seorang oknum dokter di kota tersebut dilaporkan ke polisi oleh pasangan suami istri (pasutri) atas tuduhan telah melakukan tindakan tak lazim menjurus ke pelecehan. Dalam hal ini, pasutri tersebut mengungkap bahwa makanan mereka secara diam-diam dicampur sperma oleh sang oknum dokter.

Pendamping korban dari LRC KJHAM, Nia Lishayati, mengatakan, pelaku merupakan oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Semarang. Pelaku dan dua korban tinggal bersama di sebuah kontrakan sekitar setahun. Korban sudah meminta izin istri pelaku yang tinggal di daerah asal hingga disepakati mereka tinggal bersama.

"Korban dan pelaku tinggal di satu rumah kontrakan. Awalnya korban dan suaminya ngekos, kemudian pelaku ngajak untuk ngontrak 1 rumah selama pendidikan. Suami korban mengatakan akan membawa istrinya (korban) selama pendidikan. Suami korban menanyakan apakah pelaku dan istrinya tidak keberatan kalau dia bawa istrinya, pelaku bilang tidak keberatan," kata Nia saat dihubungi awak media, Senin (13/9/2021).

Pada bulan Oktober 2020, korban curiga karena tudung saji dan makanan sering pindah posisi bahkan makanan berubah bentuk. Korban lalu memasang gawai untuk merekam dan ternyata hal tidak terduga dilihatnya.

"Tampak jelas di dalam video, ketika korban sedang mandi pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. Kemudian pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban," lanjut Nia dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pengaduan dan pelaporan ke Polda Jawa Tengah dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun berkas dikembalikan ke Polda Jateng.

"Pengaduan bulan Desember 2020, LP-nya bulan Maret 2021," ujarnya.

Nia berharap polisi menuntaskan kasus tersebut, karena pelaku dianggap melakukan kekerasan terhadap perempuan. Pelaku pun disangkakan melanggar pasal 281 KUHP tentang barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.

"Pelaku juga telah melanggar sumpah dokter," tegasnya.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah masih terus menyidik kasus tersebut. Saat ini pelaku berinisial DP itu masih proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah.

"Tersangka dr. DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kabidhumas, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam pesan singkat.

Iqbal mengatakan diduga pelaku sudah melancarkan aksinya berkali-kali. Pelaku mencampur sperma ke makanan kemudian diaduk sehingga memang makanan jadi berubah tempat dan bentuk. Sebelumnya pelaku juga mengintip korban mandi.

"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," ujar Iqbal.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," imbuhnya.

#detik




 
Top