JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) khususnya peneliti ICW Egi Primayogha ke polisi. Pelaporan tersebut buntut dari pernyataan ICW yang menyebut Moeldoko memburu rente bisnis dari obat Ivermectin dan ekspor beras.
Moeldoko menuturkan, bahwa dirinya telah memberikan kesempatan tiga kali kepada ICW untuk meminta maaf. Namun, tidak ada itikad baik ICW untuk meminta maaf kepada dirinya.
"Dengan dasar seperti itu, saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepada kepolisian," ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Moeldoko tidak mengungkapkan kapan laporan tersebut akan dilakukannya. Ia mengatakan, tuduhan peneliti ICW kepadanya sangat serius.
"Pemburu rente tuduhan sangat serius karena didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan, ini menurut saya sangat serius, untuk itu saya harus respon," tegasnya.
Menurutnya, tudingan yang dilayangkan peneliti ICW kepadanya adalah cara sembrono. Sehingga, tudingan seperti itu akan merusak jika dibiarkan.
"Karena ini adalah character assassination, pembunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan kedekatan-kedekatan cocoklogi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan begini?" ujarnya.
Moeldoko menambahkan, jika pihak ICW meminta maaf maka persoalan tidak akan runyam. Jika tidak, ia tetap melaporkan ke penegak hukum.
"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai, tapi kalau tidak dilaksanakan, saya lapor polisi. Ini sikap saya kita harus ksatria menjadi orang, ksatria akan dihormati orang lain," tandasnya.
#mdk/bin