PADANG -- Undangan mediasi oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) hanya dipenuhi salah satu pihak, yakni Ketua DPRD Solok Dodi Hendra selalu pelapor. Sementara Bupati Solok Epyardi Asda selaku terlapor tidak datang dan tidak ada konfirmasi.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, menjawab konfirmasi www.sumatrazone.co.id, Selasa (8/9/2021) sore, terkait upaya mediasi antara Bupati dan Ketua DPRD Solok yang sedianya dilangsungkan pada Selasa (8/9/2021) siang, bertempat Mapolda Sumbar, jalan Jenderal Soedirman No. 55 Padang.
BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Sumbar Panggil Bupati dan Ketua DPRD Solok
Ketidakhadiran tanpa konfirmasi Bupati Epyardi Asda selaku terlapor dalam dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi "goong!!" bagi Polda Sumbar untuk melanjutkan proses penyelidikan atas kasusnya.
"Upaya mediasi tidak jadi, proses penyelidikan kasusnya dilanjut," tegas Satake.
Pihak Dodi Hendra hadir di Mapolda Sumbar bersama Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dan pengacaranya Yuta Pratama.
"Hari ini, saya datang ke Mapolda Sumatera Barat dalam rangka mengkuti proses mediasi. Saya didampingi oleh pengacara saya dan juga Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Tadi, kita datang ke Polda pukul 10.00 WIB. Selama 1 jam kita menunggu pihak terlapor yakni Epyardi Asda. Namun, pihak terlapor tidak kunjung datang," ungkap Dodi Hendra kepada awak media yang menghubunginya dari Solok.
Dijelaskan Dodi, ia mendatangi Polda Sumbar guna menjalani kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Selaku Ketua DPRD sudah selayaknya ia memberikan contoh kepada masyarakat, bagaimana sikap yang baik dalam menjalankan proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Namun pada sisi lain ia menegaskan bahwa untuk saat ini proses hukum tetap berlanjut.
Terkait rencana mediasi kedua belah pihak oleh Polda Sumbar, www.sumatrazone.co.id pada Senin (6/9/2021) sore juga telah mencoba konfirmasi langsung ke Bupati Epyardi Asda melalui telepon what'app (WA), namun dari balik telepon orang nomor satu di Kabupaten Solok itu mengatakan bahwa ia sedang ada rapat. "Komunikasi pakai pesan WA saja," pinta Epyardi kala itu. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, sang bupati belum kunjung memberikan balasan atas pesan WA www.sumatrazone.co.id.
Diketahui, Bupati Solok dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda) Sumbar terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronim (ITE) dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra. Pemanggilan pada Selasa (7/8/2021) dijadwalkan Polda Sumbar untuk upaya mediasi kedua belah pihak.
#red/rji