JAKARTA -- Kabar menghebohkan kembali menerpa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan karyawan Kimia Farma.
Pihak Kimia Farma pun sudah mengakui jika terduga teroris berinisial S alias MT yang ditangkap di Bekasi adalah karyawannya.
Ini bukan pertama kalinya ada kabar bahwa terduga teroris merupakan karyawan BUMN. Berikut kompilasinya:
1. PLN
Pada Mei 2018 terjadi penangkapan 2 terduga teroris asal Pekanbaru yang ditangkap di Palembang. Ternyata kedua teroris itu mendapatkan suntikan dana dari seorang pegawai BUMN yang diketahui dari PLN.
PLN menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk penyelidikan dugaan keterlibatan pegawai PLN yang disebut berinisial D itu. D memang berada di wilayah Riau-Kepulauan Riau tetapi ditugaskan di bawah kantor cabang Pekanbaru.
2. Krakatau Steel (KS)
Satu tahun lebih setelahnya, atau pada November 2019 terjadi penangkapan warga Taktakan, Kota Serang yang berinisial QK. Ternyata sosok tersebut merupakan karyawan dari PT Krakatau Steel.
Warga di lingkungan sekitar kaget mendengar kabar tersebut. Sebab selama ini QK dikenal biasa saja dan terbuka satu sama lain.
"Saya sebagai RT kaget beneran. Orangnya baik, untuk acara warga, rapat, segala macam biasa saja," ujar Ketua RT Erwan saat ditemui detikcom di Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (15/11/2019).
3. Kimia Farma
Manajemen PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika pegawainya merupakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9/2021).
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).
#detik