SOLO, JATENG -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membuat kebijakan memotong tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Solo. Langkah ini dilakukan untuk menambal defisit anggaran Kota Solo.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan kebijakan tersebut sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo. DPRD pun menyetujui pengajuan tersebut.

"Itu kan sudah kita sepakati bersama dan disetujui bersama wali kota," kata Budi saat dihubungi awak media setempat, Jumat (30/7/2021).

BACA JUGA: Makam Nasrani Dirusak Murid SD, Gibran Sebut Gurunya Gak Bener! 

Menurutnya, tidak hanya TPP yang dipotong, melainkan anggaran kegiatan Pemkot Solo. Total dari penghematan tersebut mencapai Rp 19 miliar.

"Rp 19 miliar itu semua kegiatan PNS, tidak hanya TPP, misalnya pembangunan gedung BPBD, kegiatan dinas ditunda, makan minum, dan sebagainya," ujar dia.

Budi menjelaskan bahwa anggaran Pemkot Solo mengalami defisit Rp 92 miliar. Namun setelah dilakukan pengalihan anggaran, kini masalah tersebut terselesaikan.

"Kita defisit Rp 92 miliar karena memang hampir semua sektor minta relaksasi pajak dan retribusi," ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, mengusulkan agar TPP untuk tenaga kesehatan (nakes) tidak dipotong. Terutama untuk nakes yang bertugas di puskesmas.

"Karena nakes yang di dinas dan puskesmas ini tidak mendapatkan insentif. Berbeda dengan nakes rumah sakit yang mendapat insentif 25 hari per bulan. Mereka ini garda terdepan dalam penanganan COVID-19," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, Putut Gunawan.

Terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih belum memberi kepastian terkait pengecualian potongan TPP untuk nakes. Namun dia menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil sebagai langkah darurat.

BACA JUGA: Gibran Marah dan Kecewa Dituduh Terlibat Korupsi Mensos

"Nanti dulu. Ini kan saat-saat darurat, memang butuh manuver darurat. Nanti saya pastikan. Saya juga harus memastikan dana untuk penanganan COVID-19," kata Gibran. 

#detik




 
Top