JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar Hasibuan heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut bahwa korupsi dana bantuan sosial adalah sebuah musibah dan sudah diproses secara hukum.
Menurut Gus Umar, istilah musibah tidak tepat apabila digunakan untuk kasus korupsi.
"Bisa ya korupsi duit Bansos dibilang musibah. Apa Mahfud Gak paham arti musibah? Musibah itu seperti orang wafat, kecelakaan. Yang namanya korupsi itu dilakukan secara sengaja dan sadar, fud. Oh Tuhan. Benar-benar ya pejabat sekarang bikin imun turun," protesnya di Twitter pribadi Gus Umar, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut beragam persoalan penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Adapun satu diantaranya adalah dana bantuan sosial yang kerap dikorupsi yang menurutnya menjadi sebuah musibah.
“Problemnya itu tidak mudah. Iyalah itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum,” kata Mahfud saat menjadi pengisi acara silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh Ponpes, pimpinan ormas lintas agama, dan forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu (31/7/2021).
Selain soal dana bansos yang kerap dikorupsi, Mahfud menyebut terdapat masalah lain dalam urusan penyaluran bansos.
Kata Mahfud, banyak daerah sasaran bansos yang tidak mampu dijangkau.
“Tempatnya sangat jauh sementara aturannya penerima yang berhak harus dapat. Presiden dulu membuat kebijakan pengiriman lewat rekening. Diputuskan dulu semua lewat rekening agar nggak dikorupsi dan agar cepat sampai, tapi nggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang gak punya rekening,” jelas Mahfud
Pihak Pemerintah juga telah mendapat masukan dari beberapa pihak untuk memperbolehkan pengambilan bansos agar bisa diwakilkan.
#wartakota