JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (Kompak) menyatakan pemerintah belum konsisten dalam memprioritaskan masalah kesehatan dan mengatasi pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari masih tingginya jumlah kasus dan jumlah kematian pasien Corona di Indonesia.

Emi Nurjasmi, perwakilan Kompak sekaligus Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) juga mengatakan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) masih belum maksimal dan jauh dari target yang ditetapkan. Melihat hal ini, koalisi tersebut membuat delapan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19.

"Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kasus Covid-19 masih belum dapat diatasi. Pemerintah tampak masih belum konsisten dalam memprioritaskan masalah kesehatan sebagai fokus penanganan pandemi Covid-19," kata Emi dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).

Adapun delapan tuntutan tersebut antara lain:

1. Meminta Presiden Jokowi membuat platform penanganan pandemi Covid-19 terpusat yang dikendalikan langsung oleh Presiden dengan pendanaan APBN yang memprioritaskan kepada masalah kesehatan dan dampaknya mengacu kepada undang-undang yang berlaku.

2. Meminta Presiden Jokowi menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19 berbasis global dengan penanganan mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

3. Mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif dan pemerintah diimbau terus bekerja keras untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi agar berjalan dengan baik.

4. Memperkuat pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) mengacu pada standar yang ditetapkan oleh WHO.

5. Lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan baik dalam pelindungan dalam pekerjaan yang mencakup jam kerja, beban kerja, dan insentif, maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan.

6. Meningkatkan alokasi anggaran dalam rangka memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk 3T untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

7. Memperkuat ketahanan sistem kesehatan baik primer, sekunder, dan tersier. Menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan memberdayakan peran serta masyarakat.

8. Memperbaiki sektor penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alat kesehatan, kelengkapan akat diagnostik, vaksin, serta sarana pendukung lainnya.

Emi menyatakan jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat dengan sistem komunikasi dan informasi yang terpadu serta sistem pelaporan data yang akurat dan realtime sehingga dapat dijadikan dasar penentuan kebijakan.

"Semoga dapat menjadi masukan strategis bagi Presiden Republik Indonesia dalam penanganan Pandemi Covid-19. Kami meyakini bahwa keberhasilan penanganan Covid-19 akan mendukung pulihnya sektor ekonomi, sosial, dan sektor-sektor pembangunan lainnya," pungkasnya.

#dtc/bin



 
Top