JAKARTA -- Satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri Ilham W Siregar meninggal dunia karena sakit. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim) Ardito Muwardi mengatakan pihaknya akan segera melakukan penghentian proses penuntutan, tetapi terhadap tersangka yang lain tetap akan segera diproses sidang.
"Terhadap perkara tipikor kasus Asabri atas nama Ilham W Siregar yang kemarin meninggal dunia akan kami proses Surat Ketetapan Penghentian Penuntutannya. Namun kasus Asabri tidak berarti berhenti semuanya, dakwaan tersangka kasus Asabri yang lain segera akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Ardito saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Sementara itu kejaksaan juga dapat mengajukan gugatan perdata terhadap ahli waris Ilham W Siregar terkait pemulihan keuangan negara. Namun gugatan perdata tersebut dapat dilakukan apabila kasus Asabri telah berkekuatan hukum tetap.
"Gugatan perdata kepada ahli waris ini tentunya terkait pemulihan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut menunggu kasus Asabri atas nama tersangka yang lain memiliki kekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Ia menuturkan saat ini total ada 8 berkas perkara terkait Asabri yang sedang dilakukan penyusunan berkas dakwaan. Setelah selesai penyusunan berkas dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
"Belum dilimpahkan, tim Penuntut Umum masih menyusun surat dakwaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah:
1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations
Dengan meninggalnya Ilham W Siregar, tersangka Asabri yang akan segera disidang ada 8 orang.
Selain itu Kejagung juga telah menetapkan 10 tersangka korporasi manajer investasi, diantaranya:
1. Korporasi PT IIM;
2. Korporasi PT MCM;
3. Korporasi PT PAAM;
4. Korporasi PT RAM;
5. Korporasi PT VAM;
6. Korporasi PT ARK;
7. Korporasi PT. OMI;
8. Korporasi PT MAM;
9. Korporasi PT AAM;
10. Korporasi PT CC
#detik