PADANG -- Polda Sumatera Barat mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Pengawasan TA. 2021, Rabu (14/7/2021) di gedung Hoegeng.
Dibuka oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, SIK, rakernis diikuti Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi, MH, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, perwakilan BPKP Sumbar, Ombudsman RI Sumbar, Komnas HAM Sumbar dan peserta rakernis dari Polda dan Polres melalui zoom meeting.
Membacakan amanat Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto, mengatakan, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dibentuk untuk pengawasan internal. Salah satu tugasnya yaitu menerima laporan pengaduan masyarakat.
"Itwasum Polri mengembangkan program Dumas Presisi yang terpadu, dimana setiap ada pengaduan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti oleh satker pengawasan, namun dengan Dumas terpadu sehingga masing-masing satker yang terlibat dapat duduk bersama dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat," kata wakapolda.
Dikatakan, Kapolda juga mengapresiasi aplikasi E-Dumas Polda Sumbar yang dilaunching pada 1 Juli 2020 lalu bersama aplikasi Polda Sumbar lainnya yang telah mendapatkan penghargaan di tingkat Mabes Polri serta penghargaan dari Kompolnas RI.
"Aplikasi tersebut juga telah ditransformasikan oleh Mabes Polri yang saat ini bernama aplikasi Dumas Presisi," ungkapnya.
#BidhumasPoldaSumbar