JAKARTA -- Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) Radja Nafrizal bakal menambah jumlah personel jaksa penyidik untuk menuntaskan 16 perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung.
Radja memastikan pihaknya akan mendukung penuh program zero tunggakan yang dibuat oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Maka, untuk menuntaskan 16 perkara korupsi yang kini mangkrak dibutuhkan lebih banyak personel penyidik.
"Nanti kita akan tambah lagi jumlah Jaksanya ya," tuturnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Kendati demikian, Radja masih merahasiakan jumlah dan kapan pihaknya akan menambah jumlah personel jaksa penyidik di JAM Pidsus Kejagung.
"Nantilah, ditunggu saja untuk kepastian jumlah jaksanya," katanya.
Sebelumnya, Kejagung sudah melakukan ekspose (gelar) perkara untuk menentukan nasib 16 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini mangkrak.
JAM Pidsus Kejagung, Ali Mukartono mengatakan bahwa ekspose perkara tersebut dilakukan dalam rangka mengejar target zero tunggakan dan percepatan penuntasan kasus korupsi di Kejagung.
"Kami masih membahas supaya tunggakan kasus tidak jadi tunggakan lagi. Tunggakan perkara ini peninggalan Jampidsus yang lama. Jadi masih lumayan banyak. Saya tidak suka ada tunggakan, intinya itu," kata Ali, Jumat (23/4/2021).
#bin/oel