PADANG -- Menyusul instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian daerah (Polda) supaya melaksanakan operasi preman di wilayah hukum masing-masing, dari Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat dilaporkan bahwa pada Sabtu (12/6/2021) kemarin sebanyak 17 orang pelaku pungli di simpang Air Mancur Pasar Raya Padang berhasil digaruk oleh tim gabungan Polresta Padang.
Diketahui, keluarnya instruksi Kapolri kepada jajaran Polda se Indonesia tentang Operasi Pemberantasan Aksi Premanisme berawal dari laporan Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa aksi pungli terhadap para supir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sudah sangat meresahkan. Untuk itu Kapolri beserta jajaran diminta segera menindaknya, termasuk aksi-aksi premanisme sejenis di segenap pelosok tanah air.
Dalam pers relis yang disebarluaskan staf Bidang Humas Polda Sumbar, kemarin disebitkan bahwa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Padang melakukan operasi memberantas aksi preman di wilayah hukumnya.
Seperti pada Sabtu (12/6/2021) sore, tim gabungan Polresta Padang melakukan razia premanisme dan pelaku pungutan liar (Pungli) di Simpang Air Mancur Pasar Raya Padang.
Operasi yang dipimpin Kasat Intelkam Polresta Padang AKP Ridwan bersama 20 puluh orang personil, akhirnya berhasil mengamankan 17 orang diduga melakukan pungli.
Ke 17 orang yang diamankan tersebut yakni IS (16), FS (21), N (16), SC (50), M (65), P (33), A (40), D (50), S (40), DS (42), AN (17), M (64), SM (53), AR (40), RR (25), AA (64) dan AF (23).
Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Padang, untuk didata identitasnya dan dilakukan pemeriksaan.
"Belasan orang yang diamankan tersebut, kemudian diberikan arahan dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Padang melalui Paur Humas Bripka Diko.
Ditegaskan Diko bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi memberantas aksi preman maupun pungli yang dapat meresahkan masyarakat.
#red/relisBidhumasPoldaSumbar