PALEMBANG -- Ribuan berkas arsip in aktif tidak benilai guna dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dimusnahkan, Senin (14/6/2021).
Pemusnahan yang terpusat di halaman kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu dilakukan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan penilaian jika arsip tersebut sudah kadaluarsa. Arsip yang dimusnahkan tersebut barasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel," kata Mawardi.
Diketahui, sebanyak 1.384 arsip dari 8 OPD yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Rianciannya yakni Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel sebanyak 96 berkas, Dinas Kehutanan 107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 84 berkas.
Lalu, Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 150 berkas, serta Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.
Berkas-berkas yang dimusnahkan tersebut merupakan arsip selama 20 tahun belakangan yang dianggap sudah tidak bernilai guna.
Termasuk juga dalam pengelolaan keuangan. Dimana arsip berperan penting untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD.
Dia pun meminta agar OPD di lingkungan Pemprov Sumsel menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengarsipan.
#rel/oel