JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Aceh. Salah satunya terkait proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.

Permintaan keterangan terkait penyelidikan KPK itu dilakukan di gedung BPKP Aceh selama beberapa hari terakhir. Berdasarkan informasi, penyelidikan itu salah satunya terkait proyek PLTU di Nagan Raya.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan detail siapa saja pihak yang dimintai keterangan. KPK juga masih belum menjelaskan detail materi penyelidikan.

"Benar ada kegiatan penyelidikan. Namun, terkait materi belum bisa disampaikan saat ini. Masih permintaan keterangan berbagai pihak terkait," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (26/6/2021).

Hal itu disampaikan Ali saat ditanya apakah benar ada penyelidikan dugaan korupsi proyek multiyears di Aceh di antaranya Kapal Aceh Hebat hingga PLTU Nagan Raya 3-4. Ali menegaskan proses penyelidikan dilakukan KPK untuk mengumpulkan keterangan serta klarifikasi para pihak terkait informasi dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat.

"Penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi. Untuk itu tentu permintaan keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait dibutuhkan," ucapnya.

"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang- undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," sambungnya.

#dtc/bin





 
Top