PADANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin analisa dan evaluasi (anev) peningkatan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar, bertempat di mapolda, Jumat (4/6/2021).
Anev tersebut dihadiri oleh Danrem 032 WBR Brigjen TNI Arief Gajah Mada, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres serta Dandim yang bertugas di Sumbar.
Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini penyebab terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumbar, diantaranya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus mematikan asal Tiongkok tersebut.
"Potensi kerumunan yang masih terjadi di area publik, ketidakpatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan dan masih ada ketidakpercayaan masyarakat atas Covid-19," ujar Kapolda Sumbar.
Dalam Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes dan juga 2.108 pelaku usaha.
"126.216 orang disanksi kerja sosial, denda yang diperoleh dari pelanggar (prokes) Rp. 185.100.000," ujarnya.
Untuk itu kata Irjen Pol Toni, upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya mengkampanyekan melalui media cetak maupun media sosial, serta himbauan melalui alat peraga pada area publik.
"Optimalisasi Bhabinkamtibmas dan akselerasi dalam Operasi Yustisi," sebut Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto.
#BidhumasPoldaSumbar