JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sekitar 97.000 data pegawai sipil negeri (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Bima mengatakan, 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Senin (24/5/2021).

Bima kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucapnya.

Menurut Bima, pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Namun, proses pemutakhiran data tahun 2002 tidak menghasilkan data yang akurat sehingga masih perlu pemutakhiran ulang.

“Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” tuturnya.

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.

Ia mengatakan pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.

“Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat walaupun masih juga banyak yang belum mendaftar pada saat itu,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bima pun meluncurkan data My SAPK BKN untuk semakin mempermudah PNS dalam memperbaharui data secara mandiri.

Menurut Bima, dengan kehadiran aplikasi My SAPK, kinerja sistem pelayanan kepegawaian menjadi tanggung jawab dari para PNS.

“Pada hari ini kita akan melaunching aplikasi My SAPK untuk memutakhirkan data mandiri ini, jadi memutakhirkan data mandiri ini. Anda bisa melihat data anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,” kata Bima.

“Karena itu menjadi tanggung jawab saudara, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang anda perbaiki,” imbuhnya.

#dtc/bin





 
Top