CILEGON, BANTEN -- Hanya sedikit pekerjaan yang bisa dilakukan sendirian, namun bersama-sama bisa lakukan banyak hal. Istilah tersebut menyampaikan pesan bahwa betapa pentingnya kerja sama dalam melaksanakan pekerjaan dan dalam menyelesaikan permasalahan. 

Dengan bekerja sama, pekerjaan atau masalah yang dihadapi akan diselesaikan dengan cepat dan tepat. Seperti halnya kegiatan yang dilakukan pada hari pertama setelah cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1442 H pada Senin (17/5/2021) lalu.

Sinergi yang luar biasa dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N Mulyana yang bersama-sama meninjau lokasi tanah di Kelurahan Rawaarum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Peninjauan lokasi ini dilakukan untuk melihat secara langsung letak dan batas bidang-bidang tanah yang bermasalah dan memastikan bahwa penanganan penyelesaiannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian permasalahan lahan dilaksanakan secara komperhensif agar tercipta kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan. Kejaksaan Tinggi Banten dan jajarannya berkomitmen bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memerangi mafia tanah serta melakukan pendampingan proses penyelesaian permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh jajaran BPN Banten. 

Hadir juga dalam peninjauan ini Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Eka Sukma, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Shamy Ardian dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ely kusumastuti.

(ida, foto: dede/apif)




 
Top