PALEMBANG -- Polisi menangkap seorang pembunuh bayaran bernama Erwin (40). Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Robani ini terpaksa dilumpuhkan timah panas lantaran mencoba melawan aparat kepolisian saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol. Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Erwin diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dia membunuh korban Robani pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban Jalan Padat Karya Lorong Mangga, Kecamatan Sukarami.

Pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman penjara. Dia pernah menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

"Namun setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan kini kembali nekat menghabisi korban menggunakan senjata api rakitan, sajam dan air keras,” ungkap Tri Wahyudi kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kata kapolres, pelaku tega membunuh korban karena dibayar uang Rp10 juta. Honor membunuh tersebut dibagi dua dengan dua rekan lainnya, sementara pelaku mendapatkan Rp.4 juta.

Insiden penganiayan berujung pembunuhan berawal saat rekan Erwin beinisiap K (buronan) dan D (buronan) menyiramkan air keras kepada korban Aminudin yang berprofesi sebagai Satpam UIN Raden Fatah Palembang. Air keras mengenai muka dan sekujur tubuh korban.

Sejurus kemudian tersangka Erwin melakukan penganiayaan terhadap korban M Robani dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali dan mengenai perut serta lengan tangan korban.

“Atas kejadian tersebut, korban Aminudin melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Sukarami Palembang. Atas dasar dari laporan korban itulah Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan pelaku atas nama Erwin berhasil diringkus,” ujarnya.

Saat dilakukan penyelidikan, anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa pelaku Erwin berada di Jalan Pangeran Ratu Tepi sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring Palembang. Namun untuk tersangka K dan D pada saat dilakukan penangkapan tidak berada di tempat.

“Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan diberikan tindakan tegas yang terukur karena mencoba melawan saat akan ditangkap,” katanya.

#rbi/oel





 
Top