PADANG – Pada Jumat (7/5/2021), bertempat di lantai 2 gedung Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara UPTD KPHL Bukit Barisan dengan Perumda AM Kota Padang.
Tujuan kerjasama tersebut adalah penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih. Kerjasama yang diberikan hanya untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih Palukahan, bukan untuk kegiatan lainnya dan arealnya tetap berstatus sebagai kawasan hutan.
Lokasi kerjasama ini berada pada Hutan Lindung petak HL 279 dan HL 282 pada blok Pemanfaatan Wilayah Kelola UPTD KPHL Bukit Barisan Unit IV yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan luas kurang lebih 0,86 Ha. Kepastian luas lokasi kerjasama ini ditetapkan setelah dilakukan pengukuran batas areal kerjasama oleh BPKH Wilayah I Medan.
Direktur Utama Hendra Pebrizal, didampingi Direktur Umum Afrizal Kuning dan Direktur Teknik Andri Satria hadir bersama dalam penandatanganan PKS ini. Dari UPTD KPHL Bukit Barisan, langsung dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan Unit IV, Kusworo, SP, M.Si dan juga rombongan.
"Semoga kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih ini berjalan optimal dan kelestarian hutan tetap terjaga," ungkap Dirut Hendra Pebrizal.
#rel/ede