PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi melakukan proses serah terima aset ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (30/4/2021).
Pasar tersebut menjadi satu dari beberapa aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke pemerintah kota. Kedua pihak sudah menandatangani berita acara serah terima hibah barang milik daerah.
Ada sejumlah aset Pemprov yang diserahkan ke pemerintah kota. Aset tersebut yakni tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung.
Pemerintah kota juga menyerahkan sejumlah aset kepada pemerintah provinsi. Mereka menyerahkan dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T melakukan penandatangan bersama Gubernur Riau Syamsuar. Proses penandatanganan berlangsung di aula lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya.
Walikota mengatakan bahwa sejumlah aset sudah diserahkan pemerintah provinsi ke pemerintah kota. Ada juga sejumlah aset pemerintah kota diserahkan ke pemerintah provinsi.
"Kita sudah melakukan serah terima aset. Maka kita berupaya untuk mengelola aset yang sudah diserahkan," terangnya usai penandatangan.
Gubernur Riau Syamsuar menyebut bahwa permasalahan aset ini sudah terjadi bertahun tahun. Ia merasa senang permasalahan aset ini akhirnya tuntas.
Dirinya mengatakan bahwa permasalahan aset tuntas setelah pemerintah kota sepakat dengan pemerintah provinsi. Keduanya sepakat untuk menyerahkan aset yang ada.
"Intinya kesepakatan, kita sepakat terkait hal ini, agar permasalahan aset ini tidak berlarut," ulasnya.
#kominfo