DELISERDANG, SUMUT -- Polisi menggerebek kampung narkoba yang berada di Dusun III Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 12 orang yang terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan penggerebekan di kampung narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru.

Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.

“Usai mendapat kabar yang akurat, kami langsung melakukan penyisiran di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang,” ujar Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (30/5/2021).

Setiba di lokasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan ke sejumlah titik. Alhasil, hari itu, Jumat (28/5/2021), petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,49 gram, satu buah sekop sabu-sabu, lima buah alat isap sabu-sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong,” ujar Ginanjar.

Untuk diproses lebih lanjut, 12 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta Deliserdang.

”Saat ini mereka masih diperiksa intensif untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

#bbs/azw/bin




 
Top