SOLSEL, SUMBAR -- Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) diminta untuk melaporkan secara tertulis data pegawai yang sudah atau yang belum divaksin sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan.
Demikian ditegaskan Bupati Solsel H. Khairunas saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi bagi para ASN di aula Sarantau Sasurambi, Senin (3/5/2021) siang.
Penegasan ini sesuai dengan instruksi bupati bahwa semua ASN di Pemkab Solsel wajib mengikuti vaksinasi Covid-19, kecuali ditentukan lain oleh tim medis terkait.
Hal tersebut juga terkait komitmen segenap jajaran Pemkab Solsel untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi, sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Sebelumnya, bupati beserta Wakil Bupati Yulian Efi, beserta unsur Forkopimda mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19.
Setelah vaksinasi bagi pejabat publik, tenaga medis, tenaga kependidikan dan juga para ASN selesai, vaksinasi direncanakan akan menyasar kepada masyarakat, termasuk kalangan lanjut usia.
#rel/sz8