PASAMAN, SUMBAR -- Tradisi "balimau" di sungai dikhawatirkan menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, diminta untuk tidak melakukan kegiatan tradisi tersebut menjelang bulan Ramadan 2021/1442 Hijriah. 

"Balimau di sungai itu menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Lebih baik balimau atau lakukan kegiatan positif dan bermanfaat lainnya di rumah masing-masing," imbau Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, dalam kesempatan silaturahmi dengan awak media setempat, Kamis (8/4/2021).

Apalagi, tambah Dedi, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman masih ada. Warga harus memperhatikan kesehatan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

"Tradisi balimau berpotensi menimbulkan kerumunan warga yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Corona," ujarnya. 

Ia menegaskan, bilamana imbauan tidak dilaksanakan, maka polisi tentu akan mengambil langkah tegas dengan membubarkan kegiatan balimau. 

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman terkait kegiatan balimau," katanya. 

Terkait pelaksanaan salat tarawih selama bulan puasa nanti, kapolres mengimbau masyarakat supaya membawa sejadah masing-masing. Selain itu, dalam salat berjemaah, jangan pernah lupa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ihwal situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasaman, ia mengatakan masih tetap kondusif dan aman.

#ede




 
Top