JAKARTA -- Empat personel Polda Sumsel dijemput Divisi Propam Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait kasus pertanahan, Sabtu (27/4/2021) kemarin. Mereka akan diperiksa terkait kasus lahan tanah yang mandeq atau belum tuntas hingga 2021 ini, sementara kasus bergulir sejak 2017.
Keempat oknum polisi itu masing-masing berpangkat Kompol, Aipda dan Brigadir. Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp100 juta dari pelapor untuk memuluskan perkara sengketa lahan tanah milik pelapor.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkan informasi ihwal pemanggilan personelnya oleh Propam Mabes Polri tersebut.
“Iya benar, itu kejadian tahun 2017 lalu, baru diproses Sabtu 27 Maret 2021 kemarin,” kata Irjen Pol Eko.
Ia menjelaskan, keempat anggotanya diperiksa Propam untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam bertugas menangani kasus lahan tanah.
“Mereka sudah menerima uang dari pelapor untuk pengurusan kasus tanahnya, namun kasusnya tidak tuntas,” ujar Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kapolda Sumsel menegaskan akan mengusut tuntas jika ada oknum anggota yang nakal dan sakiti masyarakat.
“Saya akan tindak tegas anggota yang nakal, jika ada laporan saya akan usut tuntas dan tidak akan saya biarkan.” tandasnya.
#nop/oel