Pedagang ayam potong di Pasar Raya Padang. f: dok.republika |
"Pemerintah tidak berencana impor daging ayam, tapi ada ancaman daging Brasil karena kita kalah di WTO," kata Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Singgih Januratmoko kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/4/2021).
Kondisi ini sangat pelik, sebab daya saing industri perunggasan Indonesia sangat lemah. Harga daging yang tinggi dipicu dari pakan yang tinggi jadi sebabnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan Syailendra sudah mengingatkan bahwa serangan impor itu tidak mengada-ada. Karenanya, peternak harus bisa menekan harga ayam dengan mengefisiensikan harga pakan ternak.
"Untuk persiapan perang yang lebih besar, saya sudah sampaikan walau terkejut-kejut. Kalau kita nggak bisa efisien dan bahan baku juga nggak bisa kita pastikan, ekstremnya itu, mungkin saya dianggap nyeleneh, impor saja pakan kalau produksi lebih mahal (dengan pakan lokal), tapi dampak ke petani dan industri pakan seperti apa, kalau cari kemudahan begitu aja cari yang termurah, tapi nggak gitu juga," katanya, dikutip dari YouTube Pataka Chanel FGD: "Harga Jagung Melambung" Jumat (23/4/2021).
Adapun harga pakan berpengaruh sekitar 70% pada biaya produksi dari tumbuhnya ayam secara keseluruhan. Tidak sedikit, karenanya perlu ada langkah efisien. "Kontribusi pakan itu cukup besar terhadap hasil produksi baik boiler maupun layer. Pakan kontribusi terbesarnya dari jagung," kata Syailendra.
Ia pun mengajak semua unsur untuk mempersiapkan persoalan teknis di dalam negeri dengan baik, mempersiapkan diri sebelum ada serangan dari luar, yakni ayam Brasil.
"Yang di depan pintu kita sudah mau masuk mau menerobos, ini yang harus dijaga. Teman-teman di bagian perundingan perdagangan internasional itu wanti-wanti terus dengan saya, kita lahannya udah setengah mati. Ini tinggal nunggu banding-banding aja dari Amerika, udah kelihatan gejalanya kalah, kalau kalah kan repot bisa langsung masuk cepat, saya ingin semuanya bersama-sama ini masalah besar," jelas Syailendra.
Persoalan ini bermula ketika Indonesia Indonesia sempat kalah dari gugatan Brasil yang didaftarkan ke WTO pada 2014 lalu. Di dalam gugatan itu, Brasil mengeluhkan penerapan aturan tak tertulis oleh Indonesia yang dianggap menghambat ekspor ayam Brasil ke Indonesia sejak 2009 silam.
Tiga tahun berikutnya, Indonesia diputuskan bersalah karena tidak mematuhi empat ketentuan WTO. Pertama, yakni daftar impor Indonesia disebut tidak sesuai dengan Artikel XI dan XX GATT 1994.
Kedua, persyaratan penggunaan produk impor tidak konsisten dengan Artikel XI dan Artikel XX. Ketiga, prosedur perizinan impor, utamanya dalam hal pembatasan periode jendela permohonan dan persyaratan pencantuman tetap data jenis, jumlah produk, dan pelabuhan masuk, serta asal negara tidak konsisten dengan Artikel X dan XX.
Keempat, penundaan proses persetujuan sertifikat kesehatan veteriner melanggar Article 8 dan Annex C (1) (a) SPS agreement.
Indonesia harus mengubah ketentuan impornya. Pemerintah pun mengakomodasi dengan mengubah dua aturan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan produk Hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke Dalam Wilayah NKRI.
Namun, Brasil tetap tidak puas dengan perlakuan Indonesia. Pada Juni lalu, Brasil mengatakan Indonesia masih menghalang-halangi ekspor daging ayamnya ke Indonesia dengan menunda sertifikasi kebersihan dan produk halal.
#cnbc