SOLSEL, SUMBAR -- Meski sempat tertunda lebih dari satu bulan, maka sesuai skedul pada Senin (26/4/2021) ini Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) terpilih, Khairunas dan Yulian Efi.
Sebagaimana roundown kegiatan yang disampaikan Bagian Humas dan Protokoler Sekdakab Solsel, pelantikan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, bertempat di auditorium gubernuran Sumbar di Padang.
"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan keempat sejak berdirinya kabupaten ini pada tahun 2004 silam akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, hanya dihadiri oleh kalangan terbatas," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdaprov Sumbar, Firdaus Firman, menjawab konfirmasi awak media, Senin (26/4/2021) pagi.
Namun, acara pelantikan juga akan ditayangkan secara langsung melalui zoom, dan akan disiarkan secara langsung di aula "Sarantau Sasurambi" kantor bupati Solsel pada waktu bersamaan.
Sementara masyarakat yang ingin mengikuti prosesi pelantikan tersebut, bisa mempergunakan aplikasi zoom dan bisa bergabung (join) melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting atau live streaming dengan meeting code ID : 891 7175 2241 dan passcode : lantik2021.
Selain itu, juga bisa menyaksikan lewat youtube live streaming melalui linknya : Youtube: http://bit.ly/diskominfosumbar.
"Usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaab Kesejahteraan Keluarga Solok Selatan," jelasnya.
Pelantikan yang dilaksanakan hari ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati - Wabup Solsel Muzni Zakaria - Abdul Rahman pada 22 Maret 2021. Terjadinya pengunduran jadwal pelantikan Bupati dan Wabup Khairunas dan Yulian Efi lantaran terbit surat keputusan (SK) dari Kemendagri bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Solok Selatan terpilih diundur hingga tanggal 26 April 2021. Padahal, satu hari sebelumnya Gubernur Sumbar sudah menerbitkan SK tentang pelaksanaan pelantikan sesuai permintaan DPRD Solok Selatan pada tanggal 23 Maret 2021.
Ditundanya pelantikan bupati terpilih itu sesuai dengan SK Mendagri bahwa masih ada kabupaten kota yang bermasalah hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dan yang bermasalah itu diagendakan pada pelantikan tahap kedua, termasuk Solok Selatan dan Kabupaten Solok.
Diundurnya pelantikan bupati dan wabup terpilih Solsel ini sempat membuat masyarakat Solsel sangat risau, pasalnya beberapa kabupaten sudah dilantik bupati terpilihnya, apalagi Kabupaten Solsel sudah lama krisis kepemimpinan, mulai dari pemangku kebijakan seperti Sekda hingga Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan terundurnya pelantikan pasangan Khairunas - Yulian Epi ini sudah barang tentu proses perjalanan tiga kebijakan administrasi seperti keuangan kepegawaian dan organisasi tidak berjalan sesuai aturan.
Kekosongan kepemimpinan ini tidak terlepas dari adanya pejabat yang menduduki kursi bupati sementara, dan atas kebijakan Gubernur Sumbar sehingga ditunjuklah Pelaksana Harian (Plh).
Sesuai aturan Plh hanya bisa mengawasi dan tidak bisa mengambil kebijakan yang prinsip, apalagi terkait dengan keuangan dan kepegawaian.
Sebelumnya, dalam pmilihan kepala daerah di Solsel, calon Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara terbanyak yaitu 35.420 suara.
KPU Solok Selatan mencatat pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara 35.420 suara dan di urutan kedua Abdul Rahman Rosman Efendi dengan 34.464 suara serta Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara.
Partisipasi pemilih cukup tinggi dengan 81,66 persen. Masyarakat menyalurkan hak pilih pada pilkada di kabupaten itu sebanyak 93.568 suara dengan suara sah 91.420 dan tidak sah 2.274 suara.
Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 112.130 orang dan yang pindah memilih 790 orang serta pemilih menggunakan KTP elektronik 2.444 orang.
Total pemilih untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Solok Selatan 115.364 orang dan yang menggunakan hak suaranya 93.568 orang.
(ede)