DALAM rangka melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan efektifitas pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang baru saja menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota (Polresta) Padang.
Dilangsungkan di lantai 2 Mapolresta Padang, Rabu (28/4/2021), PKS tentang penyelenggaraan pengamanan petugas penagihan dan tindak Pidana lainnya terhadap pelayanan Perumda AM Kota Padang tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Imran Amir, SIK, MH dan Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, S.Sos, MM.
Hadir pada kesempatan tersebut, segenap jajaran terkait di Polresta Padang, sementara dari Perumda AM Kota Padang turut hadir Direktur Umum (Dirum) Afrizal Kuning, Direktur Teknik (Dirtek) Andri Satria serta beberapa perwakilan manager terkait.
Dalam sambutannya, Kapolresta Padang menyatakan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di Perumda AM Kota Padang.
Sementara Dirut Perumda AM Kota Padang menyampaikan terimakasih kepada Kapolresta Padang atas terlaksananya PKS hari itu, sekaligus berterimakasih telah mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian kerjasama ini.
Ia berharap, jalinan kerjasama ini dapat membantu efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa adanya rasa kekuatiran petugas di lapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan yang cenderung melanggar hukum.
Selanjutnya, Dirut Hendra Pebrizal kembali mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada segenap masyarakat Kota Padang.
"Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankannya. Aamin," haturnya.
#adv