BUKITTINGGI, SUMBAR -- Penyuluh Agama Islam (PAI) selaku ujung tombak Kementerian Agama (Kemenag) selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka adalah garda terdepan Kemenag yang memiliki peran strategis dalam memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya Moderasi Beragama.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Bukittinggi, H. Kasmir dalam sambutannya sebelum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumatera Barat menyampaikan arahan terkait Moderasi Beragama di hadapan seluruh PAI se-kota Bukittinggi di aula Kantor Kemenag setempat, Jum’at (30/4/2021).
Dalam arahannya, H. Hendri menyampaikan beberapa definisi moderasi dari berbagai bahasa serta menyebutkan betapa pentingnya moderasi beragama dalam kondisi padatnya pertumbuhan dan perkembangan manusia di dunia, khususnya di Indonesia.
“Melihat kondisi kemajemukan Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, tentunya kita harus memahami moderasi dan menerapkannya dalam menjaga keutuhan bangsa”, terang H. Hendri
“Yang dimoderasi bukanlah agama, melainkan cara pandang dan sikap kita selaku penganut agama. Agama adalah kebenaran yang mutlak yang tidak perlu diragukan lagi, tetapi sifat manusianya yang harus dimoderasi”, ulas salah seorang alumnus terbaik Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang tersebut.
“Moderasi sendiri jika disebutkan dalam bahasa Arab dengan tawasut (tengah), artinya cara pandang dan sikap yang selalu di tengah, bersikap adil dan tidak ekstrim dalam beragama”, imbuhnya
Lebih lanjut, Kakanwil didampingi Kakankemenag Kota Bukittinggi beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. Zulfikar, seluruh Kepala Seksi (Kasi) berikut penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi menghimbau seluruh penyuluh untuk tetap memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya moderasi beragama.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dua buku kepada 3 Kepala KUA se-kota Bukittinggi. Dua buku tersebut masing-masing berjudul "Pedoman Moderasi Beragama" dan "Tanya Jawab Moderasi Beragama".
#rel/ede