PADANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kakanwil Kemenkumham Sumbar) R Andika Dwi Prasetya mengambil Sumpah/Janji Setia Kewarganegaraan RI Abhishek Kumar Agarwal yang sebelumnya merupakan warga negara India dan Sumpah Jabatan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (28/4/2021). 

Kegiatan pengambilan sumpah/janji setia kewarganegaraan ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi Susilo Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Amru Walid Batubara, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Ali Syeh Banna, Pejabat Administrasi dan Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. 

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji setia bagi pemohon kewarganegaraan yang disetujui oleh presiden merupakan suatu hal yang wajib sesuai Undang-undang untuk dilaksanakan. Setiap warga negara mempunyai hak-hak yang wajib diakui oleh negara dan wajib dihormati, dilindungi dan difasilitasi serta dipenuhi oleh negara. 

Sebaliknya, setiap warga negara juga mempunyai kewajiban-kewajiban kepada negara yang merupakan hak-hak negara yang juga wajib diakui, dihormati dan ditaati atau ditunaikan oleh setiap warga negara.

Kakanwil menyampaikan bahwa pemohon yang sudah diambil sumpah kewarganegaraan RI wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia, berjanji dan berkorban untuk kemajuan negara Indonesia serta melepaskan segala kepentingan dengan negara asalnya dan yang paling penting adalah Nasionalisme Keindonesiaan.

 "Saudara wajib menyerahkan dokumen keimigrasian dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji setia", tutup Kakanwil.

R Andika Dwi Prasetya menyampaikan selamat telah menjadi Warga Negara Indonesia, hendaknya selalu setia pada nusa dan bangsa. Dan selamat kepada JFT Perancang, semoga dalam mengemban tugas selalu amanah, berintegritas, profesional dan penuh tanggungjawab dalam rangka mewujudkan Good Governance. 

#rel/ede




 
Top