PALEMBANG -- Embung Konservasi Kebun Raya Sriwijaya (KRS) yang berada di Kabupaten Ogan Ilir telah menempuh proses panjang sebelum diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru pada Selasa (9/3/2021) lalu.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSS) VIII, Birendrajana melalui Kepala Bidang PJSA BBWSS VIII, Danwismai, SST M.PSDA menjelaskan bahwa pembangunan Embung Konservasi KRS dilakukan sejak tahun 2013 dan selesai pada tahun 2020 dengan anggaran Rp 97,6 miliar.
Adapun Embung Konservasi KRS yang telah rampung pembangunannya tersebut merupakan lahan konservasi penampung air yang sewaktu-waktu bisa difungsikan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
"Embung Konservasi KRS berada di atas lahan rawa gambut seluas 100 hektare. Pembangunannya dimulai tahun 2013, namun seiring berjalannya waktu, proses baru berlangsung 15 persen. Pembangunan terhenti sementara disebabkan oleh permasalahan teknis di lapangan dan tata kelola keuangan. Lebih satu tahun terjadi penundaan, yakni pada triwulan pertama 2014 sampai dengan triwulan akhir 2015," ungkapnya.
Hingga akhirnya, urai Danwismai lagi, angin segar berhembus karena terselesaikannya masalah penghambat tadi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumsel (Bappeda) Sumsel. Pada 2016 pengerjaan pun dilanjutkan kembali.
Jajaran BBWSS VIII Kementerian PUPR rapat di rumah dinas Walikota Palembang , Kamis (4/3/2021), terkait rencana restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang. |
Anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Embung Konservasi KRS akhirnya disetujui dengan menggunakan dana APBN melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” ungkap Danwismai kepada www.sumatrazone.co.id, baru-baru ini.
Lebih lanjut, mantan Kepala Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V ini menjelaskan, pembangunan embung konservasi KRS yang memiliki 6 bendungan tersebut akhirnya selesai pada akhir 2020 lalu. Embung utama diberi nama Embung Teratai dengan luas sebesar 1,6 Hektare.
“Untuk itu, terdapat saluran sepanjang 3.825 meter, lebar 2 meter yang akan mengalirkan air embung ke lahan gambut di area Kebun Raya Sriwijaya,” imbuhnya.
Selain berbentuk serupa bunga teratai, penamaan Embung Teratai tidaklah sembarang. Diberikan sebagaimana landasan filosofis dari salah satu lambang Provinsi Sumsel.
Embung Teratai, diapit oleh dua bendungan bernama bendungan Liberica dan satu bendungan Guests House. Liberica sebelah kanan mempunyai luas 1,8 hektar dan sebelah kiri dengan luasan 1,2 Hektar.
“Selain sebagai lahan konservasi riset penelitian, embung tersebut juga disiapkan sebagai pusat rekreasi masyarakat. Ituah mengapa Pemprov Sumsel menyiapkan sebuah bendungan guest house berdiameter 0.15 hektare di sana,” ungkapnya.
Bertolak dari proses panjang yang telah dilalui serta menelisik landasan dibangunnya Embung KRS tersebut, selaku pihak BBWSS VIII ia mengharapkan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait, khususnya masyakat untuk senantiasa menjaga dan memeliharanya. Terlebih, dalam situasi siaga Karhutla yang sedang digalakkan sekarang ini.
“Embung ini merupakan aset negara yang mempunyai fungsi besar menyediakan pasokan air untuk mengatasi karhutla di musim kemarau mendatang,” ujar Danwismai menekankan.
#advertorial