SURAKARTA, JATENG -- Petugas Virtual Police Polresta Surakarta menangkap seorang pemuda karena dianggap menyebarkan hoaks terkait putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Pemuda yang diciduk adalah AM, warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dia diciduk lantaran menulis komentar soal permintaan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

Hal itu ditulis AM melalui akun Instagram @arkham_87 pada unggahan akun @garudarevolution beberapa waktu lalu.

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM, Sabtu (13/3/2021).

Sementara itu, akun Instagram @PolrestaSurakarta mengunggah video permintaan maaf AM kepada Gibran.

"Masih ada saja warga yang berkomentar tanpa dipikir lebih dahulu..Kalau sudah begini pasti bilang: 'mohon maaf saya khilaf'," tulis akun tersebut.

Pada video yang diunggah, AM menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar AM.

#bin/oel





 
Top