LAMTIM, LAMPUNG -- Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur memimpin apel mingguan di halaman kantor bupati, Senin (8/3/2021).
Dalam apel tersebut diumumkan dan diadakan penyerahan SK secara simbolis, tentang kenaikan gaji berkala secara otomatis aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/406/28-SK/2021.
Dalam apel tersebut M. Dawam Rahardjo menginformasikan bahwa ASN setiap 2 tahun harus kenaikan pangkat berkala.
"Saya mengapresiasi pada bagian kepegawaian bahwa mulai hari ini saya informasikan tidak ada lagi ASN yang tertunda mengenai kenaikan gaji berkala otomatis, begitu juga dengan kenaikan pangkat," imbuhnya.
Dawam juga mengimbau agar ASN Lampung Timur harus tepat waktu kenaikan pangkat berkalanya, kecuali jika ada catatan inspektorat.
"Jumlah ASN di Lampung Timur 3812 orang ini termasuk guru jangan sampai ada istilah terlambat harus tepat waktu kecuali ada catatan dari inspektorat oleh sebab itu data harus lengkap," ucapnya.
Lanjutnya."Mudahkan urusan orang jangan dipersulit, gembirakan orang jangan ditakut - takuti ini komitmen saya", ujar lelaki yang memiliki sapaan akrab Kang Dawam itu.
Hadir dalam apel tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian serta seluruh peserta apel.
#rel/oel