PADANG -- Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kapolri telah menandatangani nota kesepakatan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang Implementasi Pendidikan Lalu Lintas (Diklalin) kepada anak usia sekolah.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Rabu (4/3/2021), Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar video conference (vicon) Evaluasi Implementasi Pendidikan Lalu Lintas kepada Komunitas Guru Road Safety dalam Rangka Pembentukan Pelopor Tertib Lalu Lintas, bertempat di Mapolda Sumbar. Vicon ini diikuti oleh seluruh jajaran Polda Sumbar di kota dan kabupaten se-Sumbar.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Dirlantas Polda Sumbar dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar, penyerahan plakat serta piagam kepada Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Sumbar juga kepada perwakilan Kepala Madrasah yang diterima oleh Kepala MIN 3 Padang, Yul Efendi, Kepala MTsN 6 Kota Padang, H. Ramli, Kepala MAN 2 Padang, H. Akhri Meinhardi dan Ketua Yayasan Ponpes Shine Al Falah Ponpes Kampung Minang Kabau, Syamsul Akmal.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri, dalam sambutannya mengapresiasi program rancangan Kapolri bersama Menteri Agama tersebut.
Ia melaporkan, Kanwil Kemenag Sumbar memiliki 1.173 Madrasah, meliputi 404 Raudhatul Athfal, 146 Madrasah Ibtidaiyah, 405 Madrasah Tsanawiyah dan 218 Madrasah Aliyah, 226 Pondok Pesantren dengan jumlah siswa keseluruhan 171.699 orang dan guru 18.762 orang.
"Apa yang telah dilakukan Polda Sumbar ini merupakan upaya menjaga kehidupan anak-anak kita, dimana gerakan ini sangat MTS. Masiv, terstruktur dan sstematis. Kami sangat berterimakasih,” ungkap mantan Kepala Kantor Kemenag Agam tersebut.
Selanjutnya Kakanwil menyampaikan pentingnya program keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar ini bagi anak dan siswa madrasah dan pondok pesantren di Provinsi Sumatera Barat. Ada enam manfaat dalam aplikasinya, pertama, untuk menanamkan dan memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Kedua, melaksanakan pengintegrasian pendidikan lalu lintas kedalam proses pembelajaran. Ketiga, memberikan pengetahuan kepada anak usia sekolah terkait rambu lalu lintas. Keempat, menanamkan sikap disiplin pada siswa. Kelima, mengajak serta masyarakat agar senantiasa disiplin dalam berlalu lintas. Dan keenam, mengoptimalkan polisi cilik pada Madrasah dan Pondok Pesantren.
Terakhir Kakanwil Kemenag Sumbar berjanji akan mendukung upaya-upaya Polda Sumbar dalam program Pendidikan Berlalu Lintas untuk anak usia sekolah ini dengan memaksimalkan seluruh madrasah dan juga melibatkan penyuluh yang ada di kecamatan untuk secara proaktif mensosialisasikan program ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Yofie Girianto dalam laporannya menyampaikan, untuk tahun ini saja kecelakaan lalu lintas sudah mencapai angka 2.568 kasus dan dari jumlah tersebut 915 kasus dialami oleh anak usia sekolah.
"Setelah kami mencoba untuk survey turun ke lapangan, banyak sekali anak-anak usia sekolah yang tidak tahu arti dari beberapa rambu rambu lalu lintas," ungkap Yofie.
Ia sangat mensyukuri program Implementasi Pendidikan Lalu Lintas kepada anak usia sekolah yang dicanangkan Kapolri ada tindak lajutnya di tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto dalam kesempatan itu, mengatakan, pihaknya terus membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintah dalam rangka ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Salah satu langkah antisipasi mengatasi permasalahan lalu lintas yang terus saja berkembang seiring pesatnya populasi kendaraan bermotor yakni melaksanakan penguatan fundamental melalui pembinaan dan pendidikan terhadap anak didik di sekolah melalui model pengintegrasian pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKN), guna mewujudkan generasi yang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” terangnya.
Kapolda berharap, nantinya seluruh peserta mampu memberikan edukasi kepada peserta didik di sekolah masing-masing mengenai aturan berlalu lintas. Sehingga akan terwujud generasi yang patuh aturan lalu lintas pada 5 sampai 10 tahun mendatang.
Bersama Kakanwil Kemenag Sumbar, turut hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) H. Syamsul Arifin dan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) H. Rinalfi.
#rel/ede