BANDARLAMPUNG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXII/2021 yang dilaksanakan di Balai Wartawan, Kota Bandarlampung, Jumat - Sabtu (26-27/3/2021).
UKW diikuti sebanyak 30 peserta dengan hasil 25 peserta yang kompeten dan 5 orang belum kompeten. Hal ini disampaikan salah satu penguji Tes UKW angkatan XXII/2021 asal Provinsi Banten, Cahyonoadi Raharyo, di PWI Provinsi Lampung, Sabtu (27/3/2021) kemarin.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, diwakili sekretaris PWI Lampung, Nizwar mengatakan, UKW bukan mencari yang lulus atau yang tidak lulus serta kompeten atau tidak kompeten.
“Tapi, kalau kita memang meyakini ini profesi terbaik bagi kit, maka tidak ada hal lain bahwa kita memang harus meningkatkan kapasitas kita, agar benar-benar menjadi menjadi wartawan bermartabat,” kata Nizwar saat memberikan sambutan.
Ia berharap, seiring dengan perkembangan zaman, di era digital ini kita tidak melulu dituntut untuk bagaimana menayangkan berita secepat mungkin.
“Kita bukan hanya dituntut untuk menyiarkan, mempublikasikan, menayangkan secepatnya, tapi yang kita butuhkan kwalitas pemberitaan, agar berkualitas,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Oktaf Riyadi, dalam kapasitas mewakili Ketua Umum Atal Depari, mengakui, dalam pelaksanaan UKW angkatan XXII/2021 di Bandar Lampung tidak semua peserta dinyatakan telah kompeten.
"Bagi yang belum kompeten, mungkin pada saat ujian sedang banyak fikiran, sehingga tidak fokus dalam mengerjakan soal. Jadi, bukan berarti tidak kompeten. Bagi yang belum kompeten ada kesempatan UKW ulang pada kelas yang sama," ujarnya.
Menurut Oktaf, profesi wartawan adalah salah satu profesi yang terhormat. Profesi wartawan sama juga seperti profesi lainnya.
“Ini profesi kita terhormat. Sama dengan advokad, dokter. Kita dituntut untuk bekerja secara profesional. Artinya apa yang kita lakukan harus profesional, jangan sampai kita digugat orang, dilaporkan ke polisi, karena itulah kita harus belajar lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, termasuk dalam menulis berita,” ujar Oktaf mengingatkan.
(cbk/oel)