PADANG -- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Pariaman, Gatot Teja Pratama, secara resmi menyerahkan 6 sertipikat hak pakai atas tanah seluas 150 hektar yang berada kawasan pendidikan terpadu Tarok City kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sabtu (20/3/2021) pagi, dalam acara wisuda periode 122 Doktor, Magister, Sarjana, Diploma Universitas Negeri Padang (UNP) di GOR UNP.
Usai penyerahan dari Gatot, sertipikat hak pakai 150 hektar tanah untuk pengembangan kampus UNP hingga wilayah Kabupaten Padang Pariaman tersebut juga langsung diserahkan Bupati Suhatri Bur kepada pihak UNP, dalam hal ini langsung diterima oleh Prof. Ganefri selaku rektor di kampus pelat merah tersebut.
Bupati Padang Pariaman berharap, dengan adanya kampus UNP di Kabupaten Padang Pariaman, visi dan misi bupati dan wakil bupati menjadikan Padang Pariaman unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya bisa terwujud.
Kepala BPN Padang Pariaman Gatot Teja Pratama merinci, dari luas keseluruhan 150 hektar tanah yang telah memiliki sertipikat hak pakai tersebut, seluas 137 hektar diperuntukkan perluasan kampus UNP di Kabupaten Padang Pariaman. Areal kampus seluas 150 hektar tersebut terdiri dari 6 sertipikat hak pakai.
Selain menyerahkan 6 sertipikat hak pakai untuk pembangunan kampus UNP di kawasan pendidikan terpadu Tarok City, Gatot Teja Pratama juga didapuk sebagai salah seorang narasumber dalam orasi ilmiah bertajuk "Arah Kebijakan Pengembangan Pendidikan Dasar Padang Pariaman Kedepan".
(ede)