BANGKATENGAH, BABEL – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Bangka Belitung (LSM AMAK Babel) Hadi Susilo sangat mendukung penyelidikan terhadap permasalahan proyek tanggul sheet pile Sungai Selan Kabupaten Bangka oleh  aparat penegak hukum.

Menurut Hadi, jika diurai, proyek yang dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 6 miliar tersebut sudah sarat permasalahan sedari awal pelaksanaan pekerjaan. 

"Tidak saja molor dari jadwal dimulainya pekerjaan, terlambat dalam penyediaan bahan bangunan, kekurangan tenaga kerja yang dibutuhkan, proyek ini juga tidak didukung tenaga konsultan pengawas berdedikasi," ungkap Hadi usai mendampingi awak media setempat meninjau lokasi proyek yang terindikasi bermasalah tersebut, Senin (1/2/2021).

Terkait tidak optimalnya fungsi tenaga konsultan pengawas di proyek tersebut, menurut Hadi, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mempermasalahkannya.

"Saat itu kami mendapat informasi dari para pekerja bahwa konsultan pengawas datangnya cuma sesekali saja, pada hari-hari tertentu. Padahal, camp kerja mereka ada di sini," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga pernah mempertanyakan kepada panitia lelang dari Bangka Tengah terkait harga penawaran pemenang tender. Menilik prosesnya, kuat diduga tender proyek tanggul sheet pile Sungai Selan telah dikondisikan semenjak awal.

”Dilihat dari persyaratan dokumen tender, termasuk selisih dari harga penawaran dan harga HPS, penurunan persentase sangat minim sekali. Secara implisit proyek ini terkesan dikondisikan,” ungkap aktivis anti korupsi Babel tersebut.

Terkait besaran denda akibat molornya pelaksanaan pekerjaan, menurut Hadi pihaknya juga pernah mempertanyakan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Hasan Basri dan PPK proyek yang dikerjakan CV Serumpun Sebalai Sejahtera tersebut. Sayangnya, tak ada tanggapan atas pertanyaan tersebut.

”Sesuai Keppres No. 16 Tahun 2018, mustinya pihak CV Serumpun Sebalai Sejahtera telah membayar denda keterlambatan sejak mulai berakhirnya kontrak kerja sebesar satu permil per hari, dari seluruh kontak kerja. Mengingat tahun anggaran sudah berganti seharusnya ada pemberian sanksi atas keterlambatan penyelesaian proyek oleh CV Serumpun Sebalai Sejahtera. "Sanksi yang paling pantas itu adalah blacklist," ujar Hadi mengakhiri. 

(dto/oel)



 
Top