BANDUNG -- Sebanyak 12 oknum anggota Polri di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka adalah Kapolsekta berikut 11 anggotanya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Propam mengamankan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Menurut Erdi, oknum polisi itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. Ada sekitar 11 anggota Kompol Yuni ikut diperiksa.
"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
Dari laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk sang Kapolsek pun menjalani tes urine.
Namun, kata Erdi, hasil tes urine tersebut belum keluar.
"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan intensif, nanti perkembangan akan kita sampaikan," katanya.
Erdi mengatakan, Propam Polda Jawa Barat belum mendapat barang bukti.
Namun, katanya, ada orang yang sebelumnya positif narkoba.
"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni beserta belasan anggotanya terancam sanksi. Mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas kepolisian.
(bin/oel)