JAKARTA -- Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal, menjadi korban mafia tanah. Sertifikat rumah ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menanggapi kejadian itu juru bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menyatakan sangat prihatin atas perisitiwa tersebut. Pihak Kementerian ATR mengetahui kasus tersebut setelah Dino melaporkan kepada pihaknya.
“Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang menyangkut sertipikat milik ibunda dari Pak Dino Patti Djalal itu. Diduga telah terjadi penipuan dalam kasus tersebut. Kami telah mengetahui kasus itu karena Pak Dino telah melaporkan juga kepada Kementerian ATR/BPN,” ujarnya menjawab konfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Hanya saja, lanjut Taufiqulhadi, pihak Kementerian ATR masih belum bisa mengambil sikap. Karena pihaknya masih harus menunggu kebenaran materil terlebih dahulu dari penyidik.
“Tapi BPN belum bisa bersikap dalam hal ini karena kami harus menunggu kebenaran materiil terlebih dahulu. Kebenaran materil ini harus datang dari pihak penyidik,” jelasnya.
Karena menurut Taufiqulhadi, kebenaran materil yang dimaksud harus sudah melalui proses penyidikan. Proses penyidikan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” jelasnya.
(uka/oel)