JAKARTA -- Provokasi bertendensi adu domba antar sesama bangsa dengan mayoritas etnis melayu kembali muncul di media sosial.
Menyusul lagu parodi 'Indonesia Raya' yang baru-baru ini bikin heboh, kini muncul unggahan foto di Instagram (IG) bermuatan hinaan terhadap Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Beberapa foto bermuatan hinaan terhadap Raja Malaysia tersebut diunggah akun Instagram @bukan_bangjago. Atas unggahan tersebut, Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) Indonesia, meminta Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut dan menangkap pemilik akun IG @bukan_bangjago
"Kami mengutuk keras penghinaan terhadap Yang di-Pertuan Agung Malaysia, pemimpin yang sangat dihormati di Malaysia dan Indonesia," tulis pernyataan pers ISWAMI yang ditandatangani Presiden ISWAMI Indonesia, Asro Kamal Rokan dan Penasihat ISWAMI, Ilham Bintang, Jumat (1/1/2021).
ISWAMI Indonesia meminta Polri dan PDRM segera mengusut dan menindak pemilik akun tersebut. Sebab ISWAMI menilai akun itu diduga sengaja ingin merusak hubungan Indonesia dan Malaysia yang selama ini berjalan baik.
"Kami tidak ingin hubungan baik ini dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kasus penghinaan ini harus diselesaikan segera agar tidak menimbulkan akibat-akibat negatif," kata ISWAMI.
Unggahan tersebut turut menyulut reaksi keras dari Permaisuri Agong, Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah. Seperti dilansir media Malaysia, sinarharian dan mstar, Tunku Azizah Aminah meminta PDRM menangkap pemilik akun tersebut.
"Gara-gara orang tiada kerja, buat cari dosa saja, kepada Allah berserah. Sila ambil tindakan,” tulis Tunku Azizah di akun Instagramnya pada Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan lagu parodi Indonesia Raya yang diunggah akun YouTube, MY Asean. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, lirik dari lagu Indonesia Raya diganti oleh kata-kata tidak pantas dan kasar. Selain itu, lambang burung Garuda juga diganti oleh seekor ayam berkalung Pancasila.
Rupanya, pengunggah lagu parodi tersebut merupakan 2 warga negara Indonesia berinisial MDF dan NJ.
MDF yang berusia 16 tahun ditangkap Polri di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan NJ yang baru berusia 11 tahun ditangkap PDRM di Sabah, Malaysia.
(dan/oel)