BATAM, KEPRI -- Tim bentukan Ditreskrimum Polda Kepri berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang janda cantik di jalan WR Supratman Batu 7 Kota Tanjungpinang (Km.8 kel. Air Raja Tangjungpinang) pada pada Senin (11/1/2021) lalu.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan sebelumnya tim tersebut dibentuk Ditreskrimum Polda Kepri, unit Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Tanjung Pinang untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang wanita berstatus janda, berinisial R (30).
"Baru 5 menit kita tangkap, seorang pelaku kita amankan, sementara akan dikembangkan dulu, tersangka akan dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang," ujar Arie saat dikonfirmasi awak media setempat, Kamis (14/1/2021) malam.
Tambahnya, "Pelaku berhasil kita amankan di daerah Lubuk Baja Kota Batam. Pelaku kabur ke Kota Batam dan pelaku atas nama Rezky berhasil kita amankan malam ini di Pasar Induk Jodoh, Lubuk Baja, Kota Batam".
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa tim ke Mako Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penangkapan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi ditambah hasil pengecekan CCTV di pelabuhan Punggur dan SBP Tanjungpinang," tutur Arie.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di kamar kontrakannya di Jalan WR Supratman Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Jasad korban yang diketahui bernama Reni pertama kali ditemukan dalam kondisi terbaring dan ditutup selimut dengan bekas luka memar di leher.
(bin/oel)