BATAM, KEPRI - Gabungan Buser Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap kembali Tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji pada Jumat,(08/01/2021).

Diketahui tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan dalam perkara curanmor dan pencurian rumah kosong. 

"Tahanan pertama berinisial RP usia 22 tahun, beralamat di Kavling Baru Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung Kota Batam, tidak bekerja. Tersangka merupakan tahanan curanmor yang beraksi di parkiran mobil Plaza Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur.

Lanjutnya, tersangka kemudian ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah divonis 2 tahun. 

"Sedangkan tahanan kedua  berinisial IR, usia 27 tahun, beralamat di Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, tidak bekerja. Tersangka merupakan pelaku pencurian rumah kosong di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji. Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan jaksa," papar kapolresta.

'Kami telah menangkap 2  tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut yang saat ini sedang diamankan di Mapolresta Barelang," tutupnya.

(bin/oel)

 
Top