JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Setelah 9 jam dimintai keterangan, Gisel lantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam. Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait, saya menyesal," kata Gisel.
Mantan istri Gading Marten itu memastikan bakal kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
Gisel juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi dirinya pribadi.
"Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," imbuh Gisel.
Diberitakan sebelumnya, Gisel tidak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menngatakan, keputusan tersebut karena alasan kemanusiaan dan tersangka kooperatif.
Selain itu, alasan penyidik tidak menahan Gisel atas pertimbangan yang bersangkutan mempunyai anak balita.
"Sehingga tak kami lakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau MYD yang menyandang status tersangka dikenakan wajib lapor.
(ded/jpnn)