PADANG - Wali Kota Padang H.Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kota Padang Tahun 2020, yang dilangsungkan di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Kamis (17/12/2020).
Dalam sambutan dan arahannya, Wali Kota Mahyeldi menyampaikan, pelaksanaan Rakorwasda ini diharapkan menjadi salah satu sarana percepatan peningkatan tindaklanjut hasil pengawasan dan mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam membina organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Dalam Rakorwasda ini juga akan diperoleh gambaran mengenai kinerja, keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi atau unit kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga nantinya dapat menjadi acuan bagi setiap OPD agar lebih meningkatkan kerjanya di tahun-tahun yang akan datang. Sehingga temuan-temuan yang didapat pada tahun ini dapat diminimalisir." jelasnya.
Mahyeldi menambahkan, sejatinya Rakorwasda ini mempunyai arti penting dan sangat strategis karena dilaksanakan diakhir tahun anggaran 2020. Hal ini berarti bahwa akan mengevaluasi pelaksanaan hasil-hasil selama tahun 2020, sejauh mana hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dan sekaligus menyiapkan langkah-langkah perbaikan di tahun 2021.
"Dengan adanya evaluasi akan terpetakan kendala apa saja yang dihadapi serta solusi yang diperlukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah terutama dalam pembinaan dan pengawasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan transpartasi dan akuntabilitas," ulasnya.
Mahyeldi berharap, seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan dan dievaluasi hari ini harus segera ditindaklanjuti oleh semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Sehingga ke depan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sementara itu, Sekretaris Ispektorat Kota Padang Ferri Erviyan Rinaldy menyebutkan Rakorwasda ini dilaksanakan setiap tahun di bulan Desember di samping melaksanakan aturan yang ada juga memiliki beberapa tujuan.
"Antara lain meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan komitmen kesadaran dan tanggungjawab setiap pimpinan OPD dan instansi objek pemeriksaan tentang pentingnya tindak lanjut hasil pengawasan".
"Kemudian juga meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan profesionalisme aparat pengawasan, tersusunnya data tindak lanjut hasil pengawasan aparat pengawasan fungsional dan pengaduan masyarakat. Terlebih, bagaimana meningkatkan koordinasi antara aparat pengawasan dengan objek pemeriksaan," jelasnya.
Rakorwasda tersebut diikuti para Asisten, Staf Ahli, Sekwan, seluruh pimpinan SKPD dan Camat se Kota Padang, yang dilaksanakan selama dua hari.
Di kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Mahyeldi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada OPD/Unit kerja yaitu Dinas Pangan, Kecamatan Koto Tangah, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang telah dapat menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Tahun 2020 dengan cepat dan tuntas sebelum 60 hari kerja.
(mul/Prokompim Padang)