PADANG -- Dalam tempo semalam, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang berhasil mengandangkan 3 pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu. Mereka diciduk di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama terjadi pinggir Jalan, Gang Mesjid Muslimin, RT 001 RW 004, Kelurahan Pasa Ambacang, Kecamatan Kuranji, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 19.40 WIB. Di lokasi ini polisi mengamankan dua orang pelaku dan menemukan barang bukti (BB) satu paket sabu.
“Anggota yang merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku ini, langsung melakukan penangkapan mereka. Masing-masing berinisial RM (25) dan RH (22). Keduanya merupakan warga Andalas, Kecamatan Padang Timur,” kata Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Selasa (15/12/2020).
Setelah ditangkap, AKP Dadang menambahkan, pihaknya menggeledah badan kedua pelaku dan ditemukanlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat seberat 0,23 gram yang ditemukan di dalam saku baju yang dipakai pelaku Rahmat.
“Keduanya mengaku baru saja membeli sabu tersebut yang rencananya akan dipakai untuk berpesta. Namun sebelum mereka mamakai sabu itu, kami berhasil menangkapnya terlebih dahulu dan langsung membawanya ke Mapolresta Padang,” ucap AKP Dadang.
Sumber: posmetropadang
.