PADANG -- Calon gubernur Sumatera Barat dari Partai Demokrat, Mulyadi, meyakini bahwa salah satu faktor kekalahannya di Pilgub Sumbar lantaran dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran kampanye oleh Bareskrim Polri. Penetapan status tersangka itu beberapa hari menjelang hari H pencoblosan.
"Saya menduga, status tersangka dengan tuduhan pelanggaran kampanye lalu ternyata tidak terbukti tadi telah dikapitalisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Sebab, tak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa seorang tersangka adalah pelaku kejahatan. Padahal yang dilaporkan hanya berupa pelanggaran pemilu yang akhirnya tidak cukup bukti lalu dilakukan penghentian penyidikan," papar Mulyadi di hadapan puluhan awak media di Posko Pemenangan Mulyadi-Ali Mukhni atau MUALIM di kawasan Ulak Karang, Padang, Selasa (15/12/2020).
Seperti diketahui, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (5/12/2020) atau dua hari sebelum pencoblosan Pilkada serentak. Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar itu ditetapkan sebagai tersangka karena adanya laporan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Mulyadi tampil di salah satu program TV swasta nasional sebelum jadwal pelaksanaan kampanye lewat media massa. Laporan tersebut mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar nomor 31 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal kampanye media massa cetak dan elektronik, dimana kampanye lewat media massa dilaksanakan pada 22 November-5 Desember 2020.
Pada Jumat (11/12/2020), laporan terhadap Mulyadi dicabut sehingga kemudian status tersangka pelanggaran aturan kampanye Mulyadi dibatalkan. Nah, bertolak dari apa yang dihadapinya tersebut, Mulyadi menuding ada pihak-pihak yang mempolitisir kasus ini untuk menggagalkannya di Pilgub Sumbar.
"Saya tidak menuduh siapa-siapa, tapi ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengkapitalisasi kasus ini," ujar Mulyadi, diamini Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Januardy Sumka.
Pada bagian lain, ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy dari koalisi PKS-PPP yang menjadi pemenang Pilgub Sumbar. Berdasarkan quick count dari dua lembaga survei, yakni Poltracking dan Indikator, kemenangan Pilgub Sumbar juga berpihak kepada kubu Mahyeldi-Audy.
Bahkan berdasarkan real count internal pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, katanya lagi, memang perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh Mahyeldi-Audy.
"Selamat kepada pasangan nomor empat Mahyeldi-Audy. Memang dari quick count dan real count kami, pemenangnya adalah Mahyeldi-Audy," kata Mulyadi yang telah pula menyambangi posko pemenangan paslon nomor urut 4 tersebut untuk memberi ucapan selamat pertanda mengakui keunggulangan Mahyeldi - Audy di Pilgub Sumbar.
(ede)