PADANG -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memuji Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH lantaran dapat memadukan budaya Minangkabau dalam kehidupan kedinasan.
Hal ini diketahui Poengky, saat dirinya sedang melakukan kunjungan kerja di Polda Sumbar. Para tamu yang hadir dalam acara tersebut memakai simbol adat Minangkabau, seperti Deta dan Tingkuluak.
Deta, merupakan penutup kepala yang biasa digunakan bagi kaum laki-laki di Minangkabau. Sedangkan Tingkuluak adalah penutup kepala perempuan yang menyerupai tanduk sebagai ciri khas budaya Minangkabau.
"Saya senang sekali. Karena belum pernah saya selama berkunjung ke Polda, itu melihat adat istiadat digunakan dan dipakai dalam kehidupan atau acara official resmi Polda. Baru kali ini saya lihat," kata Poengky didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol K Rahmadi.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Polda Sumbar ini sangat bagus dan dapat dicontoh oleh polda lainnya di Indonesia. Dengan perpaduan budaya ini, menunjukkan bahwa polisi sangat menghargai budaya di tengah masyarakat.
Dia mencontohkan, perpaduan budaya ini hanya ditemukannya di New Zealand. Di mana budaya suku Maori diadopsi oleh kepolisian dan pemerintah setempat untuk bisa masuk dalam kehidupan masyarakat.
"Kita bisa menunjukkan bahwa polisi juga sangat menghargai budaya-budaya di tengah masyarakat. Dan di sini (Polda Sumbar) saya melihat dengan mengunakan simbol-simbol atau aksesoris tradisional khas daerah, ini sangat menunjukkan bahwa polisi sangat mencintai budaya masyarakat," jelasnya.
Poengky berharap, perpaduan budaya ini juga dilakukan Polda Sumbar saat bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga, perdamaian bisa dicapai lewat penghormatan budaya.
"Ketika berhadapan dengan masyarakat, dalam artian bersentuhan dengan masyarakat, polisi banyak menggunakan budaya-budaya yang ada. Dengan itu, kita harapkan perdamaian bisa dicapai lewat penghormatan budaya," pungkasnya.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar