JAKARTA -- Pemerintah membagikan bantuan tunai untuk mereka yang masih terdaftar sebagai pelajar dan mahasiswa.
Adapun pelajar dan mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang saat ini masih berusia 6 hingga 21 tahun.
Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti apa yang tertera di dalam UUD 1945.
Sejak setahun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai.
Tertarik? Yuk, ikuti caranya berikut ini untuk tahu apakah kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah.
Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.
Setelahnya, kamu harus masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.
Kemudian, kamu dapat klik 'Cek Data' dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.
Mudah, kan?
Nah, untuk kamu yang saat ini sudah memasuki perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Bantuan tersebut dapat kamu gunakan untuk membeli peralatan dan perlengkapan sekolah.
Semoga bermanfaat ya, semangat belajar dan mengejar cita-cita!
(bin/oel)